Sunday, March 11, 2012

LANGKAH-LANGKAH ADKL

Identifikasi Dampak Potensial
Dilakukan dengan penilaian thd parameter lingkungan yg kemungkinan akan menjadi bagian isu yg berkaitan dengan masalah kesehatan, melalui:
1). Telaah kegiatan proyek

2). Telaah data dan informasi berdasarkan studi pustaka dan atau bahan
referensi yg relevan

3). Telaah data dan informasi berdasarkan pengamatan lapangan (survei,
observasi, dll)

4). Telaah hasil uji dan analisis laboratorium

5). Telaah hasil penggunaan / uji binatang percobaan

6). Studi banding terhadap hasilstudi yang pernah dilaksanakan

7). Telah para ahli / profesional

8). Simulasi / model

Identifikasi dampak potensial dari kajian aspek kesehatan dlm studi AMDAL dpt disusun sebagai berikut :
a). Yang berhubungan dengan cemaran, perlu diperhatikan :
(1). Penyebaran bahan pencemar di media lingkungan
(2). Jalur-jalur pemajanan yang mungkin terjadi (dimasa datang)
(3). Telaah data dan info berdasar studi toksikologi, epidemiologi, dan
kesling
(4). Pengalaman negara lain untuk kasus sejenis


b). Yang berhubungan dengan perindukan vektor :
(1). Perubahan lahan yang dapat menimbulkan genangan air
(2). Perubahan vegetasi yang menunjang atau menghambat
berkembangbiaknya vektor
(3). Telaah data dan info dari studi kesling survei studi epidemio-
logi tentang penyakit bersumber binatang (zoonosis)
(4). Pengalaman negara lain untuk kasus sejenis

c). Yang berhubungan dengan Perilaku Masyarakat :
(1). Kebiasaan pemanfaatan air
(2). Kebiasaan penggunaan bahan / alat pelindung
(3). Kebiasaan penggunaan insektisida
(4). Kebiasaan yang berhubungan dengan sanitasi
(5). Kebiasaan yang berhubungan dengan pengelolaan makanan
(6). Kebiasaan yang berhubungan dengan masalah kesehatan
(berobat, kontak penderita)

Evaluasi Dampak Potensial
Bertujuan utk menghilangkan dampak potensial yg dianggap tdk relevan, sehingga diperoleh dampak penting hipotesis, yaitu prediski yg menggambarkan potensi besarnya dampak kesehatan yg kemungkinan dpt timbul akibat perubahan lingkungan

Pemusatan Dampak Penting (Focusing)
Bertujuan utk mengelompokkan dampak penting yang telah dirumuskan dari dampak potensial shg diperoleh gambaran ttg isu-isu pokok permasalahan lingkungan hidup yang terkait erat dengan kesehatan dgn memperhatikan :
1). Keterkaitan antara rencana usaha / kegiatan dengan komponen
lingkungan yg mengalami perubahan mendasar (dampak penting)
2). Keterkaitan antara komponen dampak penting yg telah dirumuskan
secara holistik, menurut waktu, tahapan kegiatan, maupun dampak
komunikatif yang terjadi

Dalam proses pemusatan, penyusun aspek kesehatan dalam studi AMDAL harus memperhatikan prioritas kepentingan sebagai berikut :
a). Sifat Dampak ; akut atau kronis
b). Jumlah Penduduk
c). Beban Ekonomi

Pelingkupan Wilayah Studi
Pelingkupan (Scoping) adalah suatu proses berjenjang melalui penapisan (Screening) utk membatasi permasalahan yang harus ditelaah secara cermat dan mendalam. Berkaitan dengan masalah epidemiologi, maka penjabaran batas-batas pelingkupan wilayah dapat dirinci dengan memperhatikan :
1). Batas Proyek
2). Batas Ekologis
3). Batas Sosial
4). Batas Administrasi

Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan

Latar Belakang

Dalam lampiran KepMenKes RI No.872/MenKes/SK/VIII/1997 tanggal 15 Agustus 1997 disebutkan bahwa kontribusi lingkungan dalam mewujudkan derajat kesehatan merupakan hal yang essensial disamping masalah perilaku, keturunan dan pelayanan kesehatan.
Lingkungan memberikan kontribusi terbesar terhadap timbulnya masalah kesehatan masyarakat, sehingga keterkaitan antara kualitas atau karakteristik lingkungan yang bermasalah & status kesehatan perlu difahami dan dikaji secara cermat agar dapat digambarkan potensi besarnya resiko atau gangguan kesehatan.

Pengertian

ADKL pada dasarnya merupakan model pendekatan guna mengkaji, dan atau menelaah secara mendalam untuk mengenal, memahami dan memprediksi kondisi dan karakteristik lingkungan yang berpotensi terhadap timbulnya resiko kesehatan, mengembangkan tatalaksana pemecahan dan pengelolaan masalah serta upaya lain yang dilaksanakan terhadap sumber perubahan, media lingkungan, masyarakat terpajan dan dampak kesehatan yang terjadi

Ruang Lingkup

Telaah ADKL sebagai pendekatan kajian aspek kesehatan lingkungan meliputi :

1) Parameter lingkungan yang diperkirakan terkena dampak rencana pembangunan dan berpengaruh terhadap kesehatan

2) Proses dan potensi terjadinya pemajanan

3) Potensi besarnya dampak timbulnya penyakit (angka kesakitan dan angka kematian)

4) Karakteristik spesifik penduduk yang beresiko

5) Sumberdaya kesehatan

6) Kondisi sanitasi lingkungan

7) Status gizi masyarakat

8) Kondisi lingkungan yang dapat memperburuk proses penyebaran penyakit

Bahaya & Jenis-Jenis Alat Pelindung Diri (APD)

Mengidentifiasi bahaya dan menilai resiko dari bahaya tidaklah cukup untuk membuat area kerja kita menjadi aman. Diperlukan pengendalian yang tepat agar resiko yang ada di area kerja kita tidak berubah menjadi kecelakaan atau malapetaka bagi karyawan yang sedang bekerja. Oleh karena itu diperlukan kendali yang sesuai dari tiap resiko yang telah dinilai.

Salah satu kendali yang dapat diterapkan yaitu penggunaan alat pelindung diri yang biasa disingkat APD. Alat pelindung diri adalah kendali terakhir yang dapat kita lakukan agar dapat mengurangi keparahan jika kecelakaan itu terjadi. Berikut ini adalah bahya dan jenis APD yang dapat digunakan;

1. Mata

Bahaya: zat-zat kimia atau pecikan besi, debu, gas dan bau-bauan, radiasi
APD: Kacamata Safety, goggles, faceshield dan visor.










2. Kepala

Bahaya: terbentur oleh benda-benda yang terjatuh atau terlempar, resiko kepala kejeduk, rambut terlilit.
APD: helem pengaman










3. Pernafasan

Bahaya: Debu, bau-bauan, gas, pengurangan oksigen.
APD: masker atau respirator pakai buang, full atau half respirator, breathing apparatus.














4. Pelindung Tubuh

Bahaya: Temperatur yang ekstrim, cuaca buruk, bahan kimia atau serpihan metal, semprotan dari tekanan yang bocor, tabrakan atau tertusuk, kontaminasi debu, pakaian yang longgar.
APD: apakaian yang sekali pakai, boiler suits, specialist protective clothing, eg chain-mail aprons, high-visibility clothing.












5. Pelindung Tangan & Lengan

Bahaya: memar, temperatur yang ekstrim, terpotong dan tertusuk, terbentur atau terpukul, zat kimia, tersetrum, infeksi kulit, sakit atau kontaminasi.
APD: gloves, gauntlets, mitts, wristcuffs, armlets.









6. Kaki dan Tungkai Kaki

Bahaya: Basah, electrostatic build-up, terpeleset, terpotong dan tertusuk, benda berjatuhan, percikan zat kimia dan besi, abrasi.
APD: Sepatu dan bot safety dengan pelindung jari kaki dan telapak sepatu yang anti tusuk, Celana panjang.






Sekali lagi saya tegaskan, kendali APD bukanlah jalan terakhir untuk menghilangkan bahaya di tempat kerja Anda. Jadikanlah Pilihan ini menjadi pilihan terakhir saat Anda menerapkan kendali dari setiap resiko yang ada.
Beberapa yang perlu Anda ingat, selau menerapkan kendali seperti kontrol rekayasa, atau pemisahan serta kalo bisa eliminasi ketika menerapkan kendali resiko.

Jika hal ini tidak memungkinkan, Anda perlu memeriksa;
APD tersedia
Memberikan perlindungan yang tepat untuk tujuan penggunaannya
Telah dilatih cara penggunaannya
Selalu merawat APD yang diberikan dan melaporkan dan tidak menggunakannya ketika ditemukan kerusakan pada APD tersebut
Segera mengembalikan APD yang rusak untuk dimusnahkan

Pengertian Prosedur Kerja K3

Banyak yang bingung tentang pengertian prosedur kerja k3 dengan istilah lainnya yang bisa dibilang mirip seperti tata kerja atau pun system.
Berikut ini Anda akan secara jelas diterangkan tentang pengertian prosedur kerja yang di kutib dari wikipedia dan menurut saya sangat berguna bagi Anda.

Tata kerja
Tata kerja merupakan cara pekerjaan dengan benar dan berhasil guna atau bias mencapai tingkat efisien yang maksimal.

Prosedur
Prosedur merupakan tahapan dalam tata kerja yang harus dilalui suatu pekerjaan baik mengenai dari mana asalnya dan mau menuju mana, kapan pekerjaan tersebut harus diselesaikan maupun alat apa yang harus digunakan agar pekerjaan tersebut dapat diselesaikan.

Sistem
Sistem merupakan susunan antara tata kerja dengan prosedur yang menjadi satu sehingga membentuk suatu pola tertentu dalam menyelesaikan suatu pekerjaan.

Di setiap perusahaan mereka menyebutnya bermacam-macam. Ada yang bilang SOP atau Standard Operating Procedure, SWI atau Standard Working Instruction PI atau project instruct dan masih banyak lagi. Kita tidak perlu dibuat bingung dengan maksud dari pengertian ini. Ini semua tujuannya sama dan hanya kebijakan dari perusahaan itu saja yang membedakannya.

Pengertian Prosedur Kerja K3
Seperti halnya pengertian prosedur kerja k3 yang di bahas di atas, di sini saya coba mendefinisikan tentang prosedur kerja K3 yang merupakan cara untuk melakukan pekerjaan mulai awal hingga akhir yang didahului dengan penilaian resiko terhadap pekerjaan tersbut yang mencakup keselamatan dan kesehatan terhadap karyawan.

Kita pernah melihat suatu pekerjaan itu diselesaikan tetapi kecelakaan masih juga terjadi. Setelah di investigasi ternyata pekerja tersebut telah mengikuti prosedur kerja yang diberikan oleh perusahaan. Setelah ditemukan akar permasalahannya, ternyata prosedur kerja yang disosialisasikan tidak mempertimbangkan segi keselamatannya sehingga kecelakaan pun terjadi.

Disinilah pentingnya pembuatan prosedur kerja K3 yang didasari oleh penilaian resiko baik itu resiko cidera, sakit akibat kerja, kerusakan peralatan dan lingkungan.

Manfaat Prosedur Kerja K3
Manfaat prosedur kerja k3 ini tidak hanya berdampak pada karaywan akan tetapi juga berdapak pada perusahaan itu sendiri.

Berikut ini manfaat yang bisa diambil jika perusahaan itu menerapkan prosedur kerja K3

1. Pekerjaan merasa aman melakukan pekerjaannya dan perusahaan juga diuntungkan karena tidak harus mengeluarkan biaya penyembuhan terhadap karyawan yang celakan akbit kerja

2. Hemat waktu – karena kawayan tidak harus berfikir panjang dan hanya mengikuti prosedur yang telah diterapkan
Sebenarnya masih banyak manfaat yang bisa didapatkan baik itu oleh perusahaan atau pun karyawan dengan adanya prosedur kerja k3 yang jelas.

Fakta Mengenai K3

Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 masih menjadi sesuatu yang asing bagi masyarakat umum. Jangankan bagi orang awam, bagi professional dan kalangan terdidik saja masih banyak yang belum paham sepenuhnya mengenai K3. Padahal K3 itu sangat penting. Pemahaman mengenai keselamatan termasuk K3 sebenarnya harus ditanam sejak dini. Hal ini perlu ditekankan mengingat gaya hidup orang Indonesia masih mengenyampingkan masalah keselamatan dan tidak memprioritaskan keselamatan.
Sebenarnya tidak hanya K3 yang harus ditanamkan dalam budaya masyarakat, bersama K3 ada pula isu-isu lain yang sedang booming seperti lingkungan hidup, kewirausahaan, tanggap bencana dan sebagainya yang konon juga harus ditanamkan sejak pendidikan dini. Mengapa masih banyak yang belum sadar akan pentingya isu-isu ini termasuk K3? Salah satu jawabannya adalah kebanyakan orang tidak mengetahui fakta-fakta dibalik isu-isu ini. Misalnya isu lingkungan hidup, masyarakat hanya mendengarnya dari media-media sepintas saja, yang lebih banyak didengar justru bencana-bencana yang biasanya dikaitkan dengan global warming namun itu pun tidak dijelaskan secara baik hubungan sebab akibatnya.

Akibatnya banyak masyarakat yang tidak mau tahu bahkan beberapa ada yang menganggap isu lingkungan hidup hanyalah mitos belaka. Itu terjadi salah satunya karena masyarakat tidak mengetahui fakta secara rinci atau paling tidak garis besarnya. Mereka hanya tahu bahwa global warming berhubungan dengan bencana, so what? Begitu pula dengan K3. Salah satu contohnya mengenai ergonomi, coba tanyakan tentang ergonomi kepada orang di sekitar Anda. Saya yakin hampir semuanya tidak mengetahui apa itu ergonomi.

Tanyakan juga mengenai alat pelindung diri seperti helm, pasti kebanyakan orang menganggap bahwa pemakaian helm lebih karena takut ditilang saja. Mayoritas orang memakai helm bukan sebagai alat pelindung diri namun sebagai sesuatu yang harus dipakai agar tidak ditilang. Apakah mereka tahu berapa jumlah nyawa yang sudah melayang karena tidak memakai helm? Apakah mereka tahu bahwa ada usaha bisnis yang rugi besar dan gulung tikar gara-gara pekerjanya sering mengalami kecelakaan kerja salah satunya karena tidak memakai alat pelindung diri? Ya, fakta-fakta itu memang penting.

Ada beberapa fakta mengenai K3 Beberapa fakta tersebut diantaranya:

(1) K3 sebenarnya mempunyai tujuan ekonomi. Selama ini masyarakat mengetahui K3 hanya untuk tujuan sosial atau ‘kebaikan’ semata, padahal banyak penelitian yang membuktikan bahwa safety atau K3 itu menguntungkan melalui analisis ROI atau metode sejenisnya. Seperti disebutkan di atas bahkan ada usaha yang rugi besar dan gulung tikar hanya karena sering terjadi kecelakaan kerja sehingga terlalu banyak biaya kompensasi.

(2) K3 yang buruk mempunyai banyak dampak seperti efek domino

(3) K3 itu menjadi syarat mutlak agar menang di persaingan global, jadi tidak alasan untuk menolak K3.

(4) K3 itu tidak hanya mengenai fisik. Hal-hal yang non fisik seperti psikis sebenarnya juga bias dimasukkan ke K3. Mungkin hal ini bias diasosiasikan seperti bidang kedokteran yang selain berbicara mengenai fisik juga berbicara mengenai kejiwaan, psikis, atau psikologi (bahkan di beberapa universitas di Indonesia masih ada yang memasukan jurusan psikologi ke dalam fakultas kedokteran).

(5) Seperti isu lainnya dalam sistem industri, isu K3 sebenarnya juga merupakan isu yang multidisipliner. Dalam mengatasi masalah K3 tidak bisa hanya melihat dari kacamata kesehatan atau kedokteran okupasi namun juga harus melibatkan engineer untuk perancangan, cost analyzer dsb.
Dan masih banyak lagi fakta lainnya. Pada intinya pengetahuan dan fakta-fakta mengenai K3 dan isu-isu lainnya yang krusial itu memang sangat penting. Untuk masyarakat awam memang tidak harus paham fakta-fakta K3 secara detail seperti yang dipahami mahasiswa atau lulusan K3 / Kesmas, Kedokteran Okupasi, Teknik Industri, dsb. Namun masyarakat harus tahu garis besarnya sampai pada level munculnya kesadaran akan pentingnya K3. Karena itu, opini yang menganggap bahwa isu-isu ini termasuk K3 harus ditekankan sejak dini dan ada pula yang mengatakan harus dimasukan ke kurikulum sekolah itu harus didukung.

Wednesday, March 7, 2012

Sistem Management Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)


Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang selanjutnya disebut Sistem Manajemen K3 adalah bagian dari sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumberdaya yang dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif

Tujuan dan Sasaran SMK3

Tujuan dan sasaran Sistem Manajemen K3 adalah menciptakan suatu sistem keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, kondisi dan lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.

Tinjauan Awal K3

Peninjauan awal kondisi keselamatan dan kesehatan kerja perusahaan saat ini dilakukan dengan:
a. Identifikasi kondisi yang ada dibandingkan dengan ketentuan Pedoman ini.
b. Identifikasi sumber bahaya yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan.
c. Penilaian tingkat pengetahuan, pemenuhan peraturan perundangan dan standar keselamatan dan kesehatan kerja.
d. Membandingkan penerapan K3 dengan perusahaan dan sektor lain yang lebih baik.
e. Meninjau sebab dan akibat kejadian yang membahayakan, kompensasi dan gangguan serta hasil penilaian sebelumnya yang berkaitan dengan K3.
f. Menilai efisiensi dan efektifitas sumberdaya yang disediakan.
Hasil peninjauan awal K3 merupakan bahan masukan dalam perencanaan dan pengembangan SMK3.

Kebijakan K3

Kebijakan K3 adalah suatu pernyataan tertulis yang ditandatangani oleh pengusaha dan atau pengurus yang memuat keseluruhan visi dan tujuan perusahaan, komitmen dan tekad melaksanakan K3, kerangka dan program kerja yang mencakup kegiatan perusahaan secara menyeluruh yang bersifat umum dan atau operasional.
Kebijakan K3 dibuat melalui proses konsultasi antara pengurus dan wakil tenaga kerja yang kemudian harus dijelaskan dan disebarluaskan kepada semua tenaga kerja, pemasok dan pelanggan. Kebijakan K3 bersifat dinamik dan selalu ditinjau ulang dalam rangka peningkatan kinerja K3.